Layanan outsourcing untuk cleaning service, security service, dan produksi
Layanan kami beroperasi sesuai UU No. 11 Tahun 2020, sehingga perusahaan terlindungi dari risiko sengketa hukum ketenagakerjaan dan sanksi administratif.
Biaya rekrutmen, pelatihan, gaji pokok, tunjangan, BPJS, hingga pesangon tidak lagi menjadi beban langsung perusahaan — semua dikelola oleh penyedia outsourcing.
Dengan fungsi pendukung seperti kebersihan, keamanan, dan produksi yang ditangani profesional, manajemen dapat berkonsentrasi penuh pada strategi bisnis utama.
Penyedia outsourcing bertanggung jawab atas ketersediaan tenaga kerja pengganti jika ada absensi, sehingga layanan operasional tidak terhenti.
Setiap personel — cleaning, security, maupun produksi — telah melalui seleksi ketat dan pelatihan sesuai standar bidangnya sebelum ditempatkan di perusahaan klien.
Jumlah personel dapat ditambah atau dikurangi dengan cepat sesuai kebutuhan operasional, musim produksi, atau perluasan area layanan perusahaan.
Tanggung jawab atas kecelakaan kerja, perselisihan hubungan industrial, dan kewajiban normatif tenaga kerja beralih kepada perusahaan outsourcing sesuai perjanjian.
Perusahaan klien mendapatkan laporan kinerja, kehadiran, dan evaluasi tenaga kerja secara berkala, memudahkan pengambilan keputusan berbasis data.
Seluruh layanan outsourcing kami — cleaning service, security service, dan produksi — dijalankan sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2020, memberikan rasa aman hukum bagi perusahaan klien sekaligus memastikan hak-hak tenaga kerja terpenuhi.
Isi form dibawah untuk download Company Profile atau hubungi marketing kami untuk informasi lebih lanjut!
Jelajahi halaman penting lainnya dari LPK Gyokai Indonesia